Tag: Toko Emas
Setelah dituntut hukuman 2 tahun penjara, bos toko emas, Hj Siti Saodah, 55 yang menjadi terdakwa pemalsuan surat akhirnya dijatuhi hukuman 8 bulan penjara oleh majelis hakim PN Denpasar, Kamis (26/9).
Diduga menggunakan dua lembar cek palsu dalam perkara perdata, pemilik toko emas Windu Sara, Siti Saodah, 50 kini harus duduk di kursi panas PN Denpasar sebagai terdakwa.
Topik Pilihan
-
-
Badung 23 Nov 2024 Titik Rawan Banjir di Kutsel Dipetakan
-
Badung 23 Nov 2024 UMK 2025 Dibahas Awal Desember
-
Denpasar 22 Nov 2024 Pj Gubernur Sebut Tidak Disetujui DPRD
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)